Sabtu, 15 Oktober 2011

PENGERTIAN DAN CONTOH KASUS NETIQUETTE


Netiquette merupakan Etika dalam menggunakan Internet. Internet sebagai sebuah kumpulan komunitas, diperlukan aturan yang akan menjadi acuan orang-orang sebagai pengguna Internet, dimana aturan ini menyangkut batasan dan cara yang terbaik dalam memanfaatkan fasilitas Internet.

Sebenarnya Nettiquette in adalah hal yang umum dan biasa, sama hal nya dengan aturan-aturan biasa ketika kita memasuki komunitas umum dimana informasi sangat banyak dan terbuka.
Beberapa aturan yang ada pada Nettiquete ini adalah:
  1. Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, dapat dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall
  2. Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengunggah data pribadi anda. dan anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju telah dijamin keamanannya.
  3. dan yang paling utama adalah, hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana yaitu,:
a. jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
b. jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalkan melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit
c. jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
d. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.
e. jangan flamming (memanas-manasi), trolling (keluar dari topik pembicaraan) ataupun junking (memasang post yang tidak berguna) saat berforum.

Contoh kasus : kalau di dunia nyata judi dan pornografi menyalahi norma susila, ya jangan juga dilakukan di dunia internet. Sebab jika kamu melakukannya, sanksinya sebenarnya sama saja dengan saat kamu melakukannya di dunia nyata. Kalau pembajakan hak intelektual dianggap kejahatan di dunia nyata, tidak ada beda dengan kejahatan serupa di dunia maya. Bagi saya pribadi, dunia nyata dan dunia maya itu paralel dalam urusan nilai, etika, etiket dan estetika. Melanggar hukum dan norma sebagaimana yang terjadi di dunia nyata, juga menghasilkan akibat buruk (bagi pelakunya) di dunia maya.

Banyak hal tidak senonoh yang berpotensi melanggar hukum dan norma di internet. Salahsatunya menyampaikan surat beranting (berantai) tanpa jelas siapa pengirimnya kepada imel orang lain. Mengirimkan junk mail berisi iklan-iklan juga termasuk pelanggaran paling mendasar. Jika kamu anggota sebuah milis dan kamu sedang membahas topik tertentu, misalnya “Netiquette”, sebaiknya kamu hanya bicara perkara Netiquette itu saja. Jangan saat orang lain berdiskusi mengenai netiquette, kamu mempostingkan sesuatu yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan Netiquette. Katakanlah kamu tiba-tiba mempostingkan “Asyiknya Main Futsal”.

Tentu saja tidak sanksi yang bakal kamu dapatkan dengan hanya mempostingkan perkara “futsal” di bahasan Netiquette. Hanya saja jika kamu melakukannya, kamu termasuk netter yang tidak sopan dan tidak beretika. Itulah sebabnya, mengomentari sebuah tulisan atau mengomentari komentar itu sendiri, harus tidak keluar dari konteks bahasan, tidak keluar dari topik. Tetaplah pada topik itu, kecuali kamu memang berniat tidak sopan di internet karena merasa tidak ada orang lain yang memperhatikan gerak-gerikmu!

      Sumber : wikipedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar